Catat! Berikut Hal-Hal Penting yang Harus Diperhatikan Selama #Covid19

Hi SobatMU! Pada tanggal 2 Maret 2020, kasus pasien pertama yang terjangkit virus Novel Coronavirus atau yang saat ini disebut #Covid19 diumumkan oleh Pemerintah Indonesia. Tentunya, ketika pandemik ini terjadi kita tidak boleh panik dan melakukan pencegahan diri dari terpaparnya virus.
Protokol Keluar Rumah
Walaupun disarankan untuk kerja dirumah, beberapa industri masih diperbolehkan untuk aktif bekerja dengan beberapa anjuran seperti yang diatur pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat pun, disarankan keluar rumah apabila memiliki kegiatan yang sangat penting seperti belanja bahan makanan pokok. Akan tetapi, ada beberapa protokol yang sebaiknya kita lakukan guna melindungi diri saat keluar rumah.
Dengan bersama-sama membatasi aktifitas dan selalu menghindari stress, kita semua dapat berkontribusi untuk menekan penyebaran #Covid19 di Indonesia.
Tetap semangat dan sehat selalu!
#SaintGoobainUntukIndonesia