Catat! Berikut Hal-Hal Penting yang Harus Diperhatikan Selama #Covid19

Mortar Utama (MU)

Hi SobatMU! Pada tanggal 2 Maret 2020, kasus pasien pertama yang terjangkit virus Novel Coronavirus atau yang saat ini disebut #Covid19 diumumkan oleh Pemerintah Indonesia. Tentunya, ketika pandemik ini terjadi kita tidak boleh panik dan melakukan pencegahan diri dari terpaparnya virus. 

Gerakan 5 Perlindungan 

Saint-Gobain memberikan panduan untuk melindungi diri kita dengan 5 gerakan perlindungan diri di dalam rumah. Hal sederhana ini dapat kita lakukan di tengah pandemik #Covid19 yang sedang terjadi.

Protokol Isolasi Mandiri 

Apa itu isolasi mandiri? Isolasi mandiri di himbau untuk dilakukan selama pandemik #Covid19 ini terjadi, khususnya apabila ada anggota keluarga yang sakit di dalam rumah. Protokol ini arahkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia.

Protokol Keluar Rumah

Walaupun disarankan untuk kerja dirumah, beberapa industri masih diperbolehkan untuk aktif bekerja dengan beberapa anjuran seperti yang diatur pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat pun, disarankan keluar rumah apabila memiliki kegiatan yang sangat penting seperti belanja bahan makanan pokok. Akan tetapi, ada beberapa protokol yang sebaiknya kita lakukan guna melindungi diri saat keluar rumah. 

Dengan bersama-sama membatasi aktifitas dan selalu menghindari stress, kita semua dapat berkontribusi untuk menekan penyebaran #Covid19 di Indonesia. 

Tetap semangat dan sehat selalu!

#SaintGoobainUntukIndonesia